Barang Penumpang
1 USD = Rp 16.754
USD
Fasilitas: Mendapat pembebasan pajak untuk total FOB s.d. USD 500 per orang.
Catatan: Perhitungan ini adalah simulasi berdasarkan regulasi umum barang penumpang. Barang kena cukai (rokok, miras) memiliki aturan tambahan.
Estimasi Tagihan Pabean
Rp 0
Bebas Bea Masuk & Pajak
Fasilitas Pembebasan
Total FOB (USD Equiv.) $500.00
Pembebasan / Orang -$500.00
FOB Kena Pajak (USD) $0.00
*Estimasi tidak mengikat. Kurs & penetapan dapat
berubah.
Total Pajak Rp 0